Sayembara Penulisan Cerita Rakyat Berbahasa Daerah Sumatra Selatan Tahun 2022
Ketentuan Khusus bagi pemenang :
1. Tema naskah adalah “Cerita Rakyat Provinsi Sumatera Selatan”.
2. Naskah berbentuk prosa fiksi untuk pembaca tingkat SD kelas IV s.d. kelas VI.
3. Isi naskah bernilai edukatif, menumbuhkan budaya literasi, memperkaya pengetahuan dan wawasan, dan bermuatan budaya lokal Sumatra Selatan dalam membentuk karakter dan kepribadian peserta didik.
4. Isi naskah tidak mengandung unsur pornografi, SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), perundungan, dan radikalisme.
5. Naskah ditulis dalam bahasa daerah dengan dialek yang berlaku/digunakan di daerah masing-masing dan sesuai dengan latar belakang tempat cerita.
6. Ketentuan penulisan naskah adalah sebagai berikut.
a. Naskah dibuat pada ukuran kertas A5.
b. Naskah ditulis dengan menggunakan jenis huruf Century School Book dengan ukuran 14, jarak antarspasi antarspasi 1,5 baris, pias kiri 2,5 cm dan pias lainnya 2 cm.
7. Halaman pertama naskah (sampul depan) hanya memuat ilustrasi dan judul buku. Nama penulis tidak boleh dicantumkan di bagian mana pun pada naskah untuk menjaga netralitas penilaian dewan juri.
8. Halaman naskah berjumlah 30—50 halaman (tidak termasuk sampul).
9. Naskah berbentuk salinan digital (softcopy) dalam format PDF.
10. Naskah dan dokumen pendukung dikirimkan kepada panitia dengan cara mengisi formulir yang tersedia pada tautan https://bit.ly/SPCRBDSS_BBPSS
11. Naskah dan dokumen pendukung diterima panitia paling lambat 19 Maret 2022.
Tanggal Penting
1. Batas akhir pengiriman naskah: 19 Maret 2022
2. Penilaian naskah: 22—28 Maret 2022
3. Pengumuman pemenang: 31 Maret 2022
Narahubung
1. Srividia Fika (082183606607)
2. Mulawarman (081278509994)
Catatan
Hak cipta naskah pemenang menjadi milik Balai Bahasa Provinsi Sumsel, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek. Naskah pemenang akan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, diusulkan ke Pusat Perbukuan Kemendikbudristek untuk dijadikan bahan bacaan literasi tingkat nasional, dicetak bentuk cerita rakyat dwibahasa, dan digandakan oleh Balai Bahasa Provinsi Sumsel untuk didistribusikan kepada masyarakat tanpa dikenakan biaya.

