Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kota Palembang

Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kota Palembang pada 14–16 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kebahasaan peserta dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan pendidikan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan, Desi Ari Pressanti, S.S., M.Hum. dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang menyampaikan, “Penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sangat penting untuk membentuk generasi cerdas dan berkarakter. Kami mengapresiasi kolaborasi ini sebagai upaya strategis dalam peningkatan mutu pendidikan di Kota Palembang.”

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi kebijakan bahasa, penggunaan bahasa Indonesia dalam naskah dinas, pembinaan Ejaan dan Tata Bahasa, serta praktik penulisan tata naskah dinas. Peserta kegiatan terdiri atas guru dan tenaga kependidikan dari berbagai satuan pendidikan di Kota Palembang. Kegiatan direncanakan berlangsung selama dua bulan dengan sistem hibrida agar seluruh materi dapat tersampaikan dengan baik.

 
 
 
 
 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 + 4 =

Scroll to Top