Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), melalui Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan di Lapangan Koni, Belitang OKU Timur, yang dilaksanakan pada 7—9 November 2023. Kegiatan FTBI Tingkat Provinsi Sumatera Selatan dimeriahkan dengan lima mata lomba, yakni: Lomba Menulis dan Membaca Puisi, Lomba Menulis dan Berpidato, Lomba Menulis dan Membaca Cerpen, Lomba Komedi Tunggal, dan Lomba Mendongeng untuk siswa SD dan SMP dari 4 kabupaten, yakni Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU, Kabupaten OKU Selatan, dan Kabupaten OKI. Selain perlombaan, Kabupaten Muaraenim, Kabupaten OKU, Kabupaten OKI, dan Kota Palembang juga menampilkan eksibisi dalam bahasa Lematang, bahasa Ogan, bahasa Pedamaran, bahasa Kayuagung, dan bahasa Palembang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa, Dr. Drs Imam Budi Utomo, M.Hum. Dalam sambutannya, Imam mengatakan bahwa Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap para pemangku kepentingan yang ada di daerah dalam melaksanakan Revitalisasi Bahasa Daerah yang dilaksanakan di 25 provinsi. Tahun 2024 pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah dilakukan pada 38 provinsi di Indonesia. Tahun 2023, Revitalisasi Bahasa Daerah dilaksanakan pada 72 bahasa daerah dari 718 bahasa daerah.
Imam menambahkan bahwa Sumatra Selatan memiliki 6 bahasa daerah, yakni bahasa Komering, bahasa Ogan, bahasa Melayu Palembang, bahasa Pedamaran, dan bahasa Kayuagung. Tahun depan bahasa yang sudah direvitalisasi tidak akan ditinggalkan karena prinsipnya program kegiatan dilaksanakan secara terfokus, berkelanjutan, dan bersinergi dengan para pemangku kepentingan.
Mengapa bahasa daerah perlu dilindungi? Menurut Imam, pelindungan bahasa daerah memiliki bermacam bentuk, seperti pemetaan, kajian vitalitas (untuk mengetahui kondisi bahasa: aman, rentan, mengalami kemunduran, terancam punah, kritis, dan punah). Di Indonesia, kondisi vitalitasnya beragam dan bergradasi (dari rentan sampai punah). Kondisi status kebahasaan dan kesastraan ini perlu dilindungi dengan cara konservasi, revitalisasi, dan registrasi. Imam menekankan bahwa inti kemanusiaan adalah kedudayaan dan inti kebudayaan adalah bahasa.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan, Karyono, menyebut FTBI merupakan puncak dari seluruh rangkaian kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah. Sepanjang tahun 2023, kegiatan RBD dilakukan secara bertahap mulai dari audiensi, Rapat Koordinasi dan Diskusi Kelompok Terpumpun, Pelatihan Guru Utama (ToT) oleh Maestro Bahasa Daerah, Diseminasi Model Pembelajaran bahasa daerah dalam rangka RBD kepada guru yang ada di daerah kabupaten/kota, guru peserta pelatihan dari kabupaten/kota mengimplementasikan materi kepada guru MGMP-SMP/KKG SD di 6 kabupatn/kota kepada guru atau pengajar bahasa, pelatihan guru mulok dan mengimplementasikan di sekolah kepada siswa oleh guru kelas, festival di tingkat kabupaten/kota, dan festival tunas bahasa ibu tingkat provinsi.
Karyono menambahkan FTBI Tingkat Provinsi 2023 ini diikuti oleh 200 peserta. Kabupaten OKI sebanyak 53 orang, Muaraenim sebanyak 24 orang, OKU Timur sebanyak 34 orang, OKU sebanyak 41 orang, OKU Selatan sebanyak 24 orang, Palembang sebanyak 24 orang, sehingga total peserta sebanyak 200 orang. Selain itu, juri pada kegiatan ini sebanyak 15 orang untuk 5 mata lomba. Lebih lanjut, Karyono mengatakan bahwa jumlah peserta di luar kontingen lebih kurang 2000 orang, khusus Kecamatan Belitang 800 orang, sehingga total seluruh peserta 3015 orang yang terdiri atas pemerintah daerah, komunitas KKG-SD, Komunitas MGMP Bahasa Indonesia SMP, Komunitas MGMP Bahasa Indonesia SMA, Komunitas Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Kabid Kurikulum, Kabid Kebudayaan, Maestro Bahasa Daerah, Komunitas PGRI, Komunitas Literasi, pemerhati bahasa daerah, sastrawan, budayawan, pemangku adat, media massa, akademisi, UMKM, dan masyarakat umum.
Pada akhir sambutannya, Karyono mengatakan bahwa Revitalisasi Bahasa Daerah merupakan Program Merdeka Belajar Episode 17 yang diusung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Revitalisasi Bahasa Daerah bertujuan agar para generasi muda menjadi penutur aktif bahasa daerah dan mempelajari bahasa daerah dengan menyenangkan, menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah dengan penuh suka cita, menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan untuk mempertahankan bahasa daerahnya, serta menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendukung FTBI Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Gubernur Sumatera Selatan diwakili oleh Asisten 3 Bidang Administrasi dan Umum, Kurniawan, A.P., M.Si sangat mendukung FTBI Tingkat Provinsi 2023. FTBI ini akan menumbuhkan kecintaan terhadap bahasa daerah. Kurniawan juga menambahkan generasi muda, siswa SD sampai mahasiswa perguruan tinggi, harus diedukasi agar mencintai bahasa daerah dengan berbagai cara.