Regulasi

Peraturan tentang Keterbukaan Informasi Publik


UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
PP Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan
Perki Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
Permendikbud Nomor 41 Tahun 2020 tentang Layanan Informasi Publik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Perki Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik
Perki Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

 

Prosedur Operasional Standar Layanan Informasi Publik


Berkaitan dengan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik, PPID dan Tim Pelaksana PPID telah menyusun Prosedur Operasional Standar untuk memudahkan pelaksanaan layanan di antaranya sebagai berikut.

  1. POS Penyusunan Daftar Informasi Publik
  2. POS Pelayanan Permohonan Informasi Publik
  3. POS Uji Konsekuensi Informasi Publik
  4. POS Penanganan Keberatan Informasi Publik
  5. POS Fasilitasi Keberatan Informasi Publik
  6. POS Pengumuman Informasi Publik
  7. POS Pendokumentasian Informasi Publik

Daftar Usulan/Rancangan Kebijakan atau Peraturan


  1. Rancangan Penyesuaian dan Pemutakhiran Standar Pelayanan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024
  2. Usulan Daftar Informasi Dikecualikan dan Uji Konsekuensi 2024
  3. Lampiran Surat Permohonan Daftar Informasi Dikecualikan
Scroll to Top