Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala yang meliputi:
- informasi yang berkaitan dengan Badan Publik;
- informasi mengenai kegiatan dan kinerja Badan Publik terkait;
- informasi mengenai laporan keuangan; dan/atau
- informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Daftar Informasi Publik Berkala
- Informasi mengenai kedudukan domisili, beserta alamat lengkap dan kontak
- Organisasi dan Tata Kerja
- Tugas dan Fungsi
- Visi dan Misi
- Logo
- Informasi Redaksi Laman
- Tata Cara Permohonan Informasi Publik
- Informasi tentang Layanan dan ULT
- Tata Cara Permohonan Layanan
- Tata Cara Pengaduan
- Maklumat Pelayanan
- Laporan Akuntabilitas Kinerja
- Indikator Kinerja Kegiatan
- Perjanjian Kinerja
- Rencana Kinerja Anggaran
- Renstra
- Jadwal pelaksanaan program dan kegiatan
- Laporan Kegiatan
- Laporan Survei Kepuasan
- DIPA Tahun 2023
- Daftar Peraturan Perundang-Undangan dan/atau kebijakan yang telah disahkan atau ditetapkan
- Ringkasan laporan akses layanan informasi publik